"Kami menyambut baik terkait kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, karena hal ini bisa dijadikan sebuah acuan dalam menjaga dan merawat kendaraan, sehingga para pemegang kendaraan dinas itu bisa lebih bertanggung jawab atas kendaraan milik pemerintah tersebut," kata Anton.
Untuk Data kendaraan yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan, sebanyak 342 unit dengan rincian yakni, 251 unit sudah diperpanjang, 35 unit rusak berat dan akan dikembalikan, 37 unit yang tersebar di korbid mengalami rusak berat dan akan dilakukan penarikan oleh pihaknya.
"Dari 13 unit dalam proses penol, 2 unit proser TGR, 1 unit STNK hilang dan 3 unit masih dibawa oleh pegawai yang sudah pindah kantor," pungkasnya.
(Mp/man/rus)