SAMPANG, MaduraPost - Menindak lanjuti Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tamberu Daya yang tak kunjung dilaksanakan, Sampang" class="inline-tag-link">DPMD Sampang mengundang Panitia P2KD, Penjabat (Pj) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamberu Daya untuk menggelar konsolidasi di Pendopo Kecamatan Sokobanah, Rabu (16/02/2023).

Hingga saat ini panitia P2KDAW seolah mengulur ulur waktu tentang pelaksanaan PAW tersebut. Beberapa kali dilakukan sosialisasi dan rapat dari Forkopimcam Sokobanah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang namun tidak membuahkan hasil.

Padahal beberapa tahapan mulai dari pembentukan Pelantikan Panitia Pelaksanaan Kepala Desa Antar Waktu (P2KDAW) sudah terbentuk sejak bulan November 2022.

Anehnya mulai P2KD terbentuk tiga bulan yang lalu, sampai saat ini panitia P2KDAW tidak memiliki stempel.

Sementara itu saat memberikan pernyataan terkait molornya pelaksaan PAW di Desa Tamberu Daya, Sekretaris P2KDAW Yogi Proyoga berdalih karena kondusivitas desa.

"Sebenarnya kami (pihak P2KD) sudah melakukan soisialisasi termasuk perangkat desa, namun banyak masyarakat yang menginginkan untuk tidak melakukan PAW tersebut karena dengan keadaan seperti ini masyarakat merasa nyaman," dalih Yoga.

Ditempat yang sama Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Sampang" class="inline-tag-link">DPMD Sampang Irham Nurdyanto menegaskan apa yang menjadi alasan P2KD terkait rasa nyaman yang dirasakan masyarakat dengan tidak ada PAW sangat tidak masuk akal.

"P2KD itu harus bekerja secara profesional dengan aturan undang-undang yang ada, jangan mau diatur oleh orang lain" kata Irham.

Menurut Irham seharusnya P2KD Tamberu Daya sudah selesai melakukan tahapan-tahapan.