PAMEKASAN, MaduraPost - Perkara dugaan korupsi program dana hibah fiktif desa Cenlecen yang menjerat Ustadz Zamahsari nampaknya sudah direncanakan sejak proses pengajuan proposal.

Ustadz Zamahsari atau ketua Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit dengan sengaja memalsukan tanda tangan Kepala Desa Cenlecen.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan Kepala Desa Cenlecen Halimi yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tanda tangan proposal Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit yang saat ini menjadi masalah hukum.

Selain tidak pernah tanda tangan proposal, Halimi juga mengaku tidak pernah tanda tangan SPj kedua Pokmas tersebut.

"Saya tidak pernah tanda tangan Proposal atau SPj Pokmas tersebut, tapi kalau ada tanda tangan atas nama saya, berarti tanda tangan palsu," Kata Halimi.