Begitu juga dengan tanda tangan Camat Pakong dalam lembar pengesahan pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit juga dipalsukan oleh tersangka Ustadz Zamahsari.

"Saya juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik terkait pokmas itu, Ternyata tanda tangan saya juga dipalsukan mas," Kata Pak Yudi.

Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2022 Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit Desa Cenlecen menerima program dana hibah provinsi jawa timur masing masing Rp185 juta.

Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan plengsengan di desa cenlecen. Namun ironisnya, setelah anggaran tersebut cair, proyek plengsengan yang diusulkan oleh Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit tidak dikerjakan.