Untuk memanipulasi SPj, Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit melampirkan foto lokasi proyek Saluran irigasi yang bersumber dari program APBD Kabupaten Pamekasan yang juga bagian dari program Pokir Ustadz Zamahsari saat menjabat anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.
Proyek saluran Irigasi tersebut kemudian oleh tersangka Ustadz Zamahsari diganti nama Plengsengan kanan kiri.
Proposal dan SPj Manipulatif Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit kemudian menjadi bukti Kejari Pamekasan mengusut perkara ini hingga pada tanggal 29 Oktober 2024 menetapkan ustadz Zamahsari sebagai tersangka.