Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku HR di tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Lenteng dengan cara berpura-pura membeli dan menawar emas.

"Setelah setuju harganya kemudian pelaku membawa lari emas tersebut sehingga kerugian yang ditimbulkan kurang lebih Rp 12 juta lebih," kata Rahman mengungkapkan, Selasa (10/5).

Sementara di TKP Toko Kenyek Kebunagung, pelaku berpura-pura membeli sperpart sepeda motor. Tak hanya itu, pelaku juga bermodus meminta tolong penjual untuk membelikan nasi.

"Pelaku kemudian membawa lari kotak isi uang penjualan, sehingga menimbulkan kerugian Rp 8 juta lebih," kata Rahman menerangkan.