SUMENEP, MaduraPost - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus pelaku pencurian emas dan uang. Selasa, 10 Mei 2022.
Insiden ini terjadi pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru.
Pelaku berinisial HR (34), asli warga Desa Karangnangka, kecamatan setempat. Pelaku melakukan aksinya di dua lokasi.
Lokasi pertama, HR melakukan pencurian emas di komplek pertokoan Pasar Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu (27/5/2022) sekitar pukul 13.05 WIB.
Lokasi kedua, HR kembali melakukan aksinya dengan mencuri uang di Toko Kenyek, Jalan Asta Tinggi, Desa Kebunagung Kecamatan Kota. Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (24/04/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.