SUMENEP, MaduraPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah mengkaji rencana pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di lingkungan instansi tersebut.

Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena masih menunggu persetujuan dari pimpinan di Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Moh. Iksan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan internal terkait kemungkinan pemberian tambahan pendapatan bagi para pegawai tersebut. Salah satu yang sedang dipertimbangkan adalah pemberian gaji ke-13 maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia menjelaskan bahwa penghitungan awal terkait kebutuhan anggaran untuk program tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya.

Berdasarkan perhitungan sementara, anggaran yang tersedia dinilai masih memungkinkan untuk mendukung rencana tersebut.