“Secara internal kami sudah melakukan perhitungan dan anggarannya diperkirakan mencukupi. Namun tetap harus menunggu persetujuan dari pimpinan sebelum direalisasikan,” kata Iksan, Rabu (11/3).
Menurutnya, jumlah PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat ini mencapai sekitar 1.500 orang.
Dengan jumlah tersebut, pihaknya masih melihat peluang untuk memberikan tambahan penghasilan apabila rencana tersebut mendapatkan lampu hijau dari pemerintah daerah.
Kendati demikian, Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep masih belum menentukan secara pasti bentuk tambahan penghasilan yang akan diberikan kepada para pegawai tersebut. Saat ini, pembahasan masih berlangsung untuk menentukan skema yang paling memungkinkan.