Dia menerangkan, polisi akan terus memburu pelaku pemerkosaan anak perempuan 11 tahun itu. Kini, kasusnya masih ditangani oleh penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.
Dari mulai pengumpulan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi sudah dilakukan kepolisian. Sayangnya, kasus tersebut masih berkutat dimeja penyidik.
"Iya bisa saja kan, pelaku dari manapun. Yang jelas TKP memang di wilayah hukum Polsek Gapura," kata Widiarti mengungkapkan.
Widiarti menjelaskan, untuk penetapan dari status pelaku ke terduga hingga tersangka membutuhkan waktu yang cukup lama.