SUMENEP, MaduraPost - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jaw Timur, akhirnya memanggil saksi dugaan kasus pemerkosaan anak umur 11 tahun di Kecamatan Gapura. Jumat, 29 April 2022.

Salah seorang saksi atas dugaan kasus pemerkosaan itu ialah inisial B, warga Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang, yang disebut-sebut adalah otak pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

"Kemarin penyidik sudah memanggil beberapa saksi," kata Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dihubungi sejumlah media, Jumat (29/4).

Widiarti menjelaskan siapa B sebenarnya. Menurut keterangannya, B adalah warga Kecamatan Batang-batang yang menikah dengan warga Kecamatan Gapura dan telah dikarunia anak.

Meski begitu, hingga saat ini polisi masih belum bisa menetapkan siapa pelaku. Widiarti menjelaskan, jika B bukanlah tersangka, melainkan hanya sebatas saksi yang masih dimintai keterangan atas kasus tersebut.