SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengakhiri rangkaian agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan IV tahun 2025 dengan menggelar rapat pleno terakhir sebelum memasuki tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban nasional yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus menjadi forum evaluasi akhir tahun atas dinamika data pemilih di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 kemarin, bertempat di ruang rapat Rumah Makan Ayam Brewok.
Sejumlah institusi strategis hadir, antara lain Sumenep" class="inline-tag-link">Bawaslu Sumenep, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Polres, Kodim 0827, Rutan Kelas II-B, serta perwakilan Pondok Pesantren Al Amien Prenduan.
Kolaborasi lintas lembaga itu disebut sebagai bentuk pengawasan dan verifikasi silang atas data yang disampaikan.