Menutup pemaparannya, Syamsi kembali menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keterbukaan data.
“Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep sendiri
berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan. Transparansi dan akurasi data pemilih adalah prioritas kami, agar demokrasi di Sumenep berjalan dengan baik dan terpercaya,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka serta pendistribusian dokumen rekapitulasi, termasuk Model A-Rekap Kabko-PDPB, kepada seluruh pihak yang hadir.
KPU juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data berikutnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Maret 2026, sebagai siklus berkelanjutan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.***