"Dokumen dana desa tahun 2015 masih kami cari," Tegas Fahri, didampingi kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya, SH.

Terpisah, Risang membenarkan bahwa laporan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Klapayan tahun 2016 sudah masuk ke Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan (4/4/22).

‘’Sudah diterima Kapolres Bangkalan. Pengaduan Masyarakat disertai dengan lampiran identitas pelapor yang jelas, bukti dokumen yang cukup lengkap untuk bisa segera dilakukan penyelidikan,’’ Ungkap Risang, Selaku kuasa hukum.

Dalam laporannya, terdapat delapan belanja modal atau pekerjaan yang diduga fiktif atau realisasinya 0 persen. berupa enam proyek jalan aspal, satu proyek jalan telford, dan satu proyek pengadaan barang. Besar anggaran yang tidak direalisasikan tersebut adalah sebesar Rp. 695.180.700,- (enam ratus sembilan puluh lima juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus rupiah).