’’Untuk rincian proyek apa saja yang dimaksud dan disertai RAB-nya, sudah diserahkan kepada Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan,’’ Kata Risang.

Ditanya tentang laporan informasi terhadap Dana Desa Klapayan tahun 2019, 2020, 2021, Risang menyatakan bahwa laporan informasi tersebut masih diproses.

‘’Laporan informasi itu, masih dalam tahap klarifikasi. Masih perlu pembuktian dan audit. Biarkan polisi bekerja secara profesional,’’ Ucap Risang.

Dan sambungnya, biarkan juga polisi memproses dan menyelidiki laporan dugaan korupsi Dana Desa Klapayan tahun 2016. ’’Jadi, biar sama-sama dilakukan pembuktian,’’ Tutup Risang.