BANGKALAN, MaduraPost - Beberapa warga Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan membuat laporan disertai data-data, terkait dugaan korupsi Dana Desa Klapayan tahun anggaran 2016 ke Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan. Senin (04/04/2022).

Sebelumnya, Pada awal Maret 2022 lalu, terdapat laporan penyelewengan Dana Desa Klapayan Kecamatan Sepulu tahun anggaran 2019 hingga 2021. Namun, Beberapa warga Desa Klapayan menyatakan laporan yang berupa informasi tersebut adalah tidak benar.

Salah satu warga yang melaporkan dugaan korupsi tersebut mengatakan pihaknya hanya melaporkan dugaan korupsi Dana Desa tahun 2016.

"Yang fiktif itu, bahkan pekerjaannya diduga nol persen adalah pekerjaan anggaran dana desa tahun 2015 dan tahun 2016. Namun, kami hanya melaporkan dugaan korupsi dana desa tahun 2016, karena datanya berhasil kami temukan dan masih bisa ditemukan juga di kantor kecamatan sepulu," Kata Fahri, yang melaporkan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan, sedangkan dugaan korupsi Dana Desa Klapayan tahun 2015 masih belum dilaporkan. Karena dokumen-dokumen terkait seperti APBDes, SPJ, RAB, dan dokumen dana desa tahun 2015 Hilang atau sengaja dihilangkan.