"Sayangnya, saat petugas melakukan pengembangan ke rumah Moh. Galit, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata Widi menjelaskan.
Di rumah terlapor, polisi hanya bertemu dengan Cici Farlina yang tak lain adalah istri dari Moh. Galit. Saat melakukan penggeledahan seisi rumah, polisi melihat Cici Farlina tengah masuk ke dalam kamarnya. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan penggeledahan sebuah dos bekas vapor warna putih yang dipegang Cici Farlina.
Mengejutkan, Cici Farlina, ternyata menyembunyikan narkoba jenis sabu tersebut di dalam doa bekas vapor. Polisi lantas melakukan interograsi kepada Cici Farlina.
Dihadapan polisi, Cici Farlina, tidak bisa mengelak. Dia mengakui, bahwa narkoba jenis sabu tersebut milik suaminya (Moh. Galit).
"Awal mulanya Cici Farlina ini ingin mengambil barang tersebut dari dalam lemari dipan dengan maksud akan disembunyikan, setelah mengetahui petugas datang kerumahnya," kata Widi menguraikan kronologi penangkapan Cici Farlina.