SUMENEP, MaduraPost – Seorang warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, bernama Jailani mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas PLN.
Kasus ini bermula sejak Maret 2025 dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep.
Jailani yang memiliki usaha tambak kecil-kecilan mengungkapkan, bahwa salah satu dari tiga KWH (kilowatt-hour meter) miliknya mengalami kerusakan. Ia pun melaporkan kerusakan tersebut ke pihak PLN.
KWH tersebut kemudian dicabut oleh petugas PLN dengan alasan akan diganti dengan yang baru. Namun, hingga lebih dari 30 hari sejak pencabutan, penggantian KWH tidak juga dilakukan.
“Saya terus menghubungi PLN, tapi katanya masih dalam proses. Saya minta segera ditangani karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jailani, Jumat (18/4) pada wartawan.