PAMEKASAN, MaduraPost - Pamekasan menjadi daftar zona merah virus Covid-19 setelah satu pasien terkonfirmasi positif, Minggu (29/03/20).
Berdasarkan pantauan madurapost.id di laman infocovid19.jatimprov.go.id sudah ada satu pasien yang terjangkit Virus Covid-19 di kabupaten Pamekasan. Terkonfirmasinya salah satu pasien yang berasal dari Kabupaten Pamekasan membuat data status Covid-19 berubah.
Menurut data terbaru dari laman infocovid19.jatimprov.go.id kabupaten Pamekasan memiliki Orang Dalam Pengawasa (ODP) 115 namun menurut data kabupaten Pameksan jumlah ODP sebanyak 101, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1, dan terkonfirmasi (Positif) 1.
Meningkatnya jumlah ODP di Kabupaten Pamekasan disebabkan banyaknya masyarakat pulang kampung dari tanah rantau, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah zona merah oleh pemerintah, terutama yang bekerja di Jakarta dan Malang.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam menjelaskan, bahwa pasien yang terkonfirmasi positif adalah pasien PDP yang pulang dari Kabupaten Malang, dan sudah dalam keadaan sakit.