Upaya yang dilakukan Pemkab Pemekasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam memutus mata rantai, dengan cara menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat keramaian seperti masjid, pesantren, pasar, dan perkantoran.

"Pemerintah bersama satgas, komandan kodim, kepala kepolisian beserta pasukan akan terus berikhtiyar lebih masif lagi, untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat publik," pungkasnya. (Mp/liq/rul)