"Tapi, untuk pemanggilannya yang menjadi tuan rumah adalah Komisi I DPRD Sumenep,” kata Subaidi.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath memastikan yang akan datang sebagai orang yang full mandat.
“Ya SKK Migas tentunya sebagai regulator. HCML yang harus dipastikan ful mandat bukan hanya humas, serta pihak lain yang terkait,” ujar dia.
Pemanggilan pihak terkait itu, sesuai tuntunan dari para pengunjuk rasa dengan tenggang waktu 4 x 24 jam. Aliansi masyarakat kepulauan, berunjuk rasa ke DPRD Sumenep dengan menuntut perusahaan HCML dibubarkan.