SUMENEP, MaduraPost - Sejak tahun 2016 atau 6 tahun lamanya perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), tidak mengganti kerusakan rumpon milik warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting dan Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura. Senin, 7 Februari 2022.

Puluhan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat kepulauan itu tentu merasa kecewa. Mereka kemudian melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumenep.

Perusahaan HCML dinilai tidak peduli dengan nasib para nelayan, khususnya di kepulauan Gili Raja. Salah satu perwakilan pengunjuk rasa, Sahrul Gunawan, mengatakan, ganti rugi kerusakan dan hilangnya rumpon milik warga sudah disampaikan tahun 2016 lalu, saat pertemuan di Surabaya. Namun, ternyata hingga kini belum ada kejelasan dari HCML.

“Sudah 6 tahun kerusakan rumpon milik warga tidak diganti. Kalau tetap tidak ada iktikad baik, ya harus bubar (HCML) dari Pulau Gili Raja,” kata dia dengan tegas di depan sejumlah media, Senin (7/2).

Sebanyak 120 rumpon itu terdiri dari 70 rumpon milik warga Gili Raja. Dan 50 rumpon milik warga Lobuk. Kini, ratusan rumpon itu rusak dan hilang ketika HCML melakukan seismik tahun 2016. Rusaknya rumpon itu berdampak besar pada pendapatan nelayan.