Pihaknya mengancam akan bergerak ke lokasi perusahaan jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respon.

“Jadi, jangan salahkan kami bila bergerak ke lokasi (pengeboran),” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi, mengaku telah menerima semua tuntutan dari aliansi masyarakat kepulauan tersebut. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya telah mengagendakan rapat kembali pada Kamis, 10 Februari 2022.

Tentunya, dengan memanggil General Manager (GM) HCML, SKK Migas, Lingkungan Hidup, Camat, Kepala Desa (Kades) aktif dan mantan Kades.