“Teman-teman mungkin salah memahami, setelah dilakukan analisa itu hanya sebagian yang ditiadakan, yang benar itu,” kata Abu Hasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Sumenep berjanji segera mengeluarkan surat rekomendasi pembubaran DPKS yang belum seumur jagung itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan, saat menggelar audiensi dengan Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep dan juga perwakilan dari Bupati Sumenep, Senin (17/1/2022) kemarin.
Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan apa yang pihaknya dengar dan juga lihat dari dua sisi dalam audiensi, dirinya sepakat atas usulan LBH FORpKOT agar keberadaan DPKS dibubarkan.
“Kalau tadi teman-teman dari LBH FORpKOT berpikir, kapan waktunya dibubarkan dan bagaimana teknis pembubarannya, ini sebenarnya langkah yang paling tepat untuk kita lakukan,” kata dia, seperti yang dilansir dari okedaily.com.