Dalam putusannya pelanggar Prokes tersebut  pelanggar atas nama  H.Ismail  selaku tuan rumah didenda Rp 8.000.000, pemilik hiburan orkes di denda Rp 4.000.000, pelaku seni penyanyi/musisi masing-masing 9 orang di denda Rp 1.000.000 total Rp 9.000.000.

Sedangkan tamu undangan masing-masing 4 orang Rp 250.000 total 1.000.000 1 orang penyanyi di bawah umur di denda Rp 30.000.00.

"Jadi total denda keseluruhan 22.030.000,"putusan dibacakan Hakim.