SAMPANG, Madurapost.id - Para Pedagang di Pasar Srimangunan, kota Sampang memprotes kenaikan retribusi yang dilakukan oleh Pemkab Sampang. Hal tersebut dipicu pandemi Covid-19.
Pasalnya kenaikan retribusi yang akan dilakukan pada 1 agustus nanti sampai 25 persen ke pedagang yang sudah ditanda tangani oleh Pemkab Sampang.
Salah satu pedagang, Iksan Budiono, menyangyangkan, saat pandemi ini Covid-19 ini, pemerintah Kabupaten Sampang, hingga menaikan retribusi pasar. Karena pasar saat ini sudah lesu malah mau dinaikan retribusi.
"Sebenarnya Pemerintah sebelum menaikan retribusi, melihat situasi dan kondisi saat ini para pedagang pada sepi semua, akibat Corona," kata Budiono, Senin (20/7/2020).
Pihaknya mengaku, bahwa para pedagang saat ini sedang mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan, sehingga amat disayangkan kalau retribusi saat ini dinaikkan.