"Dalam sehari saja belum tentu laku, apalagi sekarang dibebankan kenaikan retribusi dan seharusnya sebelum menaikan, konfirmasi dulu ke para pedagang, sehingga para pemangku kebijakan tahu persis di lapangan.

"Dulu, kalau menaikan retribusi, kita selalu dilibatkan, kalau saat sekarang kita tidak dilibatkan, tidak tahu ada apa, hingga sampai jam 11.00 wib saja, masih belum dapat penglaris," keluhnya.

Sementara itu, Misnaki, Kepala pasar Srimangunan Sampang membenarkan adanya kenaikan retribusi pasar ini mas, karena kenaikan retribusi itu sesuai dengan Perda no 19 tahun 2020.

Untuk kenaikan retribusi sekitar 25 persen dan rencananya akan dimulai 1 agustus 2020 mendatang tapi bukan hanya kenaikan retribusi pasar tarif parkir di pasar Srimangunan juga naik sampai 100 persen," pungkasnya. (Mp/man/rus)