SAMPANG, MaduraPost - Program smart village atau desa cerdas yang diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang tahun ini menyisakan tanya. Alih-alih menjadi tonggak digitalisasi pemerintahan desa, proyek yang menghabiskan dana miliaran rupiah ini justru diduga sarat penggiringan dan kepentingan terselubung.
Setiap desa di Kabupaten Sampang—berjumlah 180 desa, diwajibkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta dari Dana Desa (DD) untuk mendukung program tersebut. Artinya, total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp3,6 miliar.
Dari nominal tersebut, Rp15 juta dialokasikan untuk pengadaan perangkat komputer, sementara Rp5 juta sisanya untuk aplikasi smart village. Namun, sejumlah kepala desa mengaku keberatan, terutama atas harga perangkat yang dinilai tidak wajar.
“Anggarannya terlalu besar. Untuk komputer Rp15 juta itu mahal sekali. Tapi kami diarahkan untuk beli ke perusahaan yang sudah ditunjuk,” ungkap seorang kepala desa yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (1/7/2025).
Pernyataan itu menguatkan dugaan adanya praktik pengarahan vendor dalam proyek ini. DPMD Sampang disebut-sebut menunjuk dua perusahaan swasta, yakni PT Sahabat Digital Kreatif dan Digital Universal, sebagai penyedia jasa pengadaan komputer dan aplikasi smart village. Desa-desa pun diarahkan untuk membeli langsung dari kedua perusahaan tersebut, bahkan sebagian sudah melakukan transfer dana.
Dinas Bungkam Soal Vendor
Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Sudarmanta, tidak membantah adanya kerjasama dengan pihak ketiga. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses penunjukan dua perusahaan tersebut.
"Kami hanya memfasilitasi saja. Kalau desa mau beli di tempat lain juga tidak masalah," kilah Sudarmanta saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Namun pernyataan itu justru bertolak belakang dengan kesaksian sejumlah perangkat desa yang merasa ‘digiring’ agar membeli perangkat hanya dari perusahaan yang disebutkan.