Bahkan dalam praktiknya, pembelian tidak melalui proses pengadaan terbuka seperti lelang atau seleksi vendor.

Potensi Konflik Kepentingan

Proyek ini menjadi sorotan karena tidak hanya soal besaran dana dan vendor yang ditunjuk, tetapi juga karena implementasinya yang tidak merata. Menurut Sudarmanta, hanya desa yang telah memiliki data lengkap yang boleh menjalankan program tersebut.

“Kalau datanya belum siap, kami tidak berani menerapkan program itu,” ujarnya.

Namun, tidak ada kejelasan soal mekanisme penilaian kesiapan data desa tersebut. Beberapa desa yang belum siap pun disebut-sebut tetap mentransfer dana ke pihak penyedia.

Sementara itu, manfaat dari program ini pun belum terlihat. Aplikasi smart village disebut akan memuat data perangkat desa, keuangan, aset, hingga layanan publik. Namun, beberapa kepala desa menilai belum ada pelatihan teknis yang cukup atau uji coba sistem yang memadai.

“Data desa banyak yang masih manual. Kalau sistemnya dipaksa masuk tanpa kesiapan, ujung-ujungnya tidak digunakan juga,” ujar salah satu perangkat desa yang juga enggan disebutkan namanya.

Desakan Transparansi

Sejumlah pemerhati anggaran publik di Madura mendesak agar DPMD Kabupaten Sampang membuka secara rinci proses perencanaan dan pengadaan dalam program ini, termasuk dokumen kerjasama dengan pihak ketiga.