Empat Desa Di Kecamatan Pasean dijabat Oleh PJS
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Dok, Serah terima SK PJ Kepala Desa di empat Desa Kecamatan Pasean, Rabu 19/06/19
PAMEKASAN, madurapost.co.id - Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 hingga pemilihan kepala desa Definitif mendatang.
Pelaksanaan Serah terima jabatan Dilaksanakan di kantor Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,Madura,Jawa timur, Rabu 19/06/2019
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga
