SAMPANG, MaduraPost - Tidak peduli dengan PPKM Darurat, warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang nekat menggelar resepsi pernikahan yang dimeriahkan dengan acara orkes dangdut. Senin (02/08/2021) Malam.
Atas perbuatannya tersebut, Tuan rumah hingga penyanyi digelandang ke Sampang" class="inline-tag-link">Pengadilan Negeri Sampang karena dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes). Selasa (03/08/2021).
Sedangkan yang melakukan pelanggaran Prokes, H Ismail selaku tuan rumah, Suyadi Pemilik Orkes Ardila, 5 orang penyanyi orkes dan 1 orang dibawah umur, 4 orang musisi dan 4 orang tamu undangan.
Pelanggar prokes tersebut melanggar Perbup 53 tahun 2020 Pasal 7 dan harus menjalani persidangan tipiring.
Dari pantauan awak media, jalannya persidangan dipimpin Hakim Agus Eman SH, Ivan Budi SH, M. Hum.