Syaifiddin juga menjelaskan, hingga saat ini, pelaporan kasus tersebut masih menggelinding di Polres Sumenep.

"Terkait pelaporan itu sudah berjalan, saksi-saksi, pengelola tongkang, ABK sudah dipanggil, termasuk Kades Gersik Putih," katanya.

Saat ini, pihaknya masih terus menunggu hasil dari pemanggilan beberapa saksi yang telah berjalan di Mapolres setempat.

"Sekarang hanya menunggu proses saja yang dari Polres. Karena saya minta kasus ini harus tetap jalan hingga ke Pengadilan, akan tetap saya kawal," tegasnya.