Dia menerangkan, pihak BUMDes sempat menerangkan pada kepoIisian jika pendapatan asli desa telah memenuhi target. Padahal, Syaifiddin menuding jika amhal itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Terutama terkait dengan keramaian penumpang, itu sangat meleset jauh dari kebenarannya," ujarnya.

Diketahui, dalam sistem operasional angkutan Kapal Tongkang. Syaifiddin menerangkan, saat ini telah menggunakan sistem karcis atau tiket.

"Penggunaan sistem karcis itu diberlakukan setelah ada pelaporan ke kepolisian. Sebelum ada pelaporan ini, tongkang itu tidak menggunakan tiket, melaikan ditarik uang per-orang Rp 5 ribu," tuturnya.