Terpisah, kuasa hukum Kafe Resto Apoeng, Mohammad Siddik menjelaskan, bahwa telah mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk membersihkan nama baik Kafe yang sempat kontroversial tersebut.

"Kita sebagai manusia juga harus melihat aspek kemaslahatan ummat. Walaupun kita secara yuridis izin harus didahulukan, akan tetapi kami sudah menindaklanjuti soal Kafe Resto Apoeng kedepan bersama tokoh masyarakat setempat, utamanya Forkompimka," katanya, saat dikonfirmasi di kediamannya.

"Kami sudah membicarakan bersama Forkopimka bahwa dari Kafe yang sebelumnya tidak benar, kita akan rombak total tentang pengelolannya juga," tambahnya.

Namun, dirinya menegaskan, jika tidak akan menutup mata. Seperti misalnya izin room di Kafe tersebut kemungkinan bisa dibuka kembali.