Dia menilai, jika Resto Apoeng hanya diperbolehkan membuka rumah makan dan wisata sungai sesuai kesepakan dan izin barunya. (Mp/al/kk)
Tidak Dapat Ijin Buka Room, Kuasa Hukum Kafe Resto Apoeng Akan Urus Surabaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan