SUMENEP, MaduraPost - Masih tentang izin operasional Kafe 'Apoeng Ketha' yang berubah nama menjadi 'Resto Apoeng' diambang batas. Pasalnya, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, ancam akan menutup kembali Kafe tersebut jika memaksa membuka tempat karaoke tertutup (Room) di rumah makan dan wisata sungai tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Resto Apoeng, Mohammad Siddik, bersepakat dengan pihak kepolisian untuk mengubah tempat yang semula terseret kasus kontroversi menjadi rumah makan dan wisata sungai. Kesepakatan itu diakui dirinya telah disetujui Kapolres Sumenep, AKB Darman.
Alhasil, Kafe Resto Apoeng kembali dibuka, meski disisi lain keberadaan Kafe tersebut masih disandung masalah. Masalah tersebut muncul saat Siddik tetap ngotot akan menyediakan sebuah room di Kafe itu.
"Kalau proses pengajuan izin room tentu ada kriterianya. Nah, untuk Sumenep ini bisa tidak mengeluarkan izin begitu. Karena saat saya konfirmasi dengan pihak perizinan, katanya masih mau dibicarakan," kata Siddik, pada sejumlah media, Jumat (29/1).
Menurut Siddik, pihak pengelola Kafe sudah mengurus izin baru terkait uhasa tersebut ke Sumenep" class="inline-tag-link">DPM-PTSP Sumenep. Bila sebelumnya usaha itu diberi nama Apoeng Ketha, dalam izin yang baru diubah menjadi Resto Apoeng.