"Kami sudah memiliki semua data lembaga pondok pesantren, MTQ, Yayasan, Madin di Kabupaten Pamekasan yang menerima program BOP," Kata Khairul. Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut Khairul menjelaskan bahwa dana BOP yang diterima Pondok pesantren dan MTQ bervariatif tergantung jenis lembaga yang diajukan.
Baca Juga:Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Begini Harapan dan Doa Owner Wisata Pantai Lon Malang Sampang
"Berdasarkan Kepdirjen Pendidikan Islam, Besaran BOP yang diterima lembaga pendidikan seperti MTQ dan Madin mulai dari Rp 10 Juta, Rp 15 Juta, Sedangkan untuk Pesantren mulai Rp 25 Juta, Rp 40 Juta dan Rp 50 Juta, Tergantung besar kecilnya pesantren yang diajukan," Jelas Khairul.
Menurutnya, BOP bulan Desember 2020 merupakan tahap ketiga dan sudah terealisasi.