Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Tim LSM JCW terhadap lembaga dan Pesantren yang menerima BOP, diduga telah terjadi monopoli dan Dugaan Korupsi dengan modus menyetorkan sejumlah uang hasil dari pencairan BOP kepada oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai aspirator.

"Bahkan ada sejumlah lembaga yang tidak menerima uang BOP tersebut, Mereka cuma atas nama saja," Kata Khairul.

Khairul Mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami sudah mendalami aliran dana hasil setoran tersebut kemana, Jadi biar proses hukum yang berbicara," Tutup Khairul. (Mp/uki/rus)