"Saya minta apa yang menjadi permintaan pihak ALPART yang meliputi, beras dalam perogram BPNT ini harus menggunakan beras pabrikan yang bermerk paten dan dijual secara umum dipasaran, agar semua pihak lebih mudah dalam memantau," pintanya.

Sahur juga menegaskan agar agen harus mempunyai siup sebagai bukti kepemilikan toko, dan agen-agen di Kecamatan Kadur yang tidak mempunyai kemampuan dalam hal permodalan serta yang telah melakukan penetapan harga sepihak harus diblokir.

"Sesuai dengan permintaan ALPART, agen-agen itu harus diblokir karena dianggap tidak mempunyai kesiapan dan telah melanggar pedum. Dan kami tegaskan tolong ikuti aturan yang ada jangan sampai terintervensi oleh pihak lain," tegasnya. (Mp/nir/uki/kk)