PAMEKASAN, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan gelar rapat kerja dengan beberapa pihak di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan, Rabu (11/11/2020).
Rapat tersebut terkait persoalan progam BPNT di Kecamatan Kadur yang hingga saat ini masih menjadi polemik di Masyarakat.
Begitu juga adanya intervensi pihak ketiga terhadap agen-agen BPNT di Kecamatan Kadur dan pelanggaran-pelanggaran lain yang tidak sesuai dengan Pedum dari program BPNT.
Hal itu merupakan persoalan yang selama ini menjadi sorotan dari Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) dan menjadi polemik pada beberapa elemen masyarakat Pamekasan.
Diketahui dalam rapat kerja tersebut dihadiri oleh pihak Dinas Sosial, Ikatan Kepala Desa (IKASA) Kadur ,TKSK Kadur, anggota Komisi IV Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan, Polsek Kadur, Koramil Kadur dan beberapa anggota Alpart.