Selain persoalan tersebut, kata Syauqi, permasalahan yang terjadi di Kecamatan Kadur adalah banyaknya agen-agen yang tidak mempunyai kemampuan dalam hal permodalan untuk menyediakan komuditi sembako kepada KPM.
"Sehingga hal itu menjadi pintu masuk bagi pihak ketiga untuk mengintervensi agen sehingga agen tidak mandiri," pungkasnya.
Kemudian TKSK Kadur Jailani membenarkan apa yang disampaikan Syauqi, bahwa salah satu kelemahan agen di Kecamatan Kadur adalah dalam hal permodalan, yang mana hal itu menjadi persoalan dan faktor ketidak mandirian agen.
"Ya memang benar apa yang disampaikan Ketua Alpart, bahwa banyak agen di Kecamatan Kadur itu terkendala modal, sehingga itu yeng menjadi penyebab utama dari semua persoalan yang ada," tegasnya.
Sementara Ketua komisi IV Sahur dalam closing statmennya merekomendasi apa yang menjadi tuntutan Alpart dalam persoalan BPNT di Kecamatan Kadur untuk ditindaklanjuti oleh TIKOR Kabupaten dan pihak bank BNI.