PAMEKASAN, MaduraPost - Pihak LAPAS Pamekasan angkat bicara soal dugaan Pemungutan Liar (Pungli) dan Peredaran Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A.

Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Leksono Novan mengatakan, bahwa persoalan Pungli dan peredaran narkoba di lingkungan LAPAS Kelas II A Pamekasan itu tidak benar.

"menanggapi adanya isu terkait Pungli dan peredaran narkoba di lingkungan LAPAS Kelas II A Pamekasan itu kemungkinan kecil untuk bisa terjadi di LAPAS kami, karena dari luarpun setiap pengunjung yang masuk kami lakukan upaya semaksimal mungkin," jelasnya, Sabtu (12/2 /2022).

Lebih lanjut Leksono Novan mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya terhadap pengunjung, baik melalui penggeladahan barang dan badan terutama barang yang diperuntukkan untuk keluarga binaan yang di dalam.

"Sementara untuk pembinaan sendiri adalah membentuk kepribadian warga binaan kami yang sebelumnya khilaf karena dampak psikologis dan lain-lain sehingga melakukan tindak pidana, kami arahkan tidak berbuat lagi dan lebih baik," lanjutnya.