Karapan sapi tersebut digelar dengan jumlah peserta yang cukup banyak sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dan dibubarkan secara paksa oleh polisi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Sudah kami bubarkan tadi. Kami terjunkan personil kesana," kata Sumenep" class="inline-tag-link">Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat dikonfirmasi di kantornya oleh media ini, Senin (26/10/2020).
Disinggung soal ijin mengadakan perlombaan karapan sapi tersebut, pihaknya berdalih bahwa tidak merasa kecolongan, melainkan masyarakat yang enggan mengindahkan aturan yang ada.
"Kami kemarin dapat surat tembusan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep atas acara itu. Dengan sigap saya langsung menghubungi Bupati untuk acara tersebut dibatalkan," ungkapnya.