SUMENEP, MaduraPost - Jika menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona telah diterapkan, maklumat Polri memerintahkan untuk pemberlakuan jarak sosial (Pysical distancing) dijalankan menyeluruh se Indonesia.

Dalam perintahnya itu, berisikan patuh pada protokol kesahatan (Prokes), hindari kerumunan, dan pakai masker. Seperti halnya Polres Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, beberapa bulan ini gencar menindak tegas warga yang tidak patuhi Prokes Covid-19.

Diantaranya operasi yustisi, dan memberikan sangsi tegas kepada masyarakat yang memaksa mengundang massa dengan jumlah banyak dan mengakibatkan kerumunan.

Namun, Sumenep pada Senin (26/10/2020) dihebohkan dengan salah satu even tahunan, yakni karapan sapi yang acap kali dilangsungkan masyarakat Madura, utamanya Sumenep.

Bertempat di lapangan Giling, Desa Bangkal, Kecamatan Kota, even karapan sapi malah digelar secara terang-terangan, seakan tak menghiraukan anjuran Pemerintah dan kepoIisian.