SUMENEP, MaduraPost - Banyak anak remaja dan anak di bawah umur 19 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pakai narkoba.
Kriteria anak di bawah umur ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Rahman Wijaya. Dia mengatakan, ada 9 orang pelajar, 2 diantaranya ada di bawah umur sudah pakai narkoba.
Selain kelalaian orang tua dan pergaulan bebas, pemakaian narkoba bagi anak di bawah umur cukup marak.
Sayangnya, meski telah dilakukan rehabilitasi bagi anak di bawah umur penyalahgunaan narkoba, Rahman mengaku, sebagian orang tua anak di bawah umur tidak melakukan permohonan untuk dilakukan rehabilitasi. Artinya, anak di bawah umur tersebut tetap dilakukan pembinaan.
"Kalau orang tua anak di bawah umur ini belum datang untuk mengajukan permohonan. Tapi sejauh ini orang tuanya masih belum ada melakukan koordinasi," kata Rahman, saat gelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (29/12).