Data Polres Sumenep menyebutkan ungkap kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) sebanyak 52 kasus. Sementara
Kepolisian Sektor (Polsek) sebanyak 37 kasus. Jumlah total 89 kasus narkoba selama tahun 2021.
89 kasus ini profesinya pun bervariasi, mereka diantaranya 75
wiraswasta, 18 tani, 1 perangkat desa, 5 sopir, 9 pelajar, 1 nelayan dan 2 pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rinciannya, terdapat 136 tersangka meliputi 134 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Total barang bukti (BB) yang dikumpulkan kurang lebih 128 gram selama tahun 2021.