SUMENEP, Madurapost.id - Belum dibukanya sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akibat dampak pandemi covid-19 membuat Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) layangkan surat ke pemerintah setempat.

Surat tersebut ditujukan dimana dalam proses masa kenormalan baru (New normal) pandemi covid-19 agar bisa dibuka kembali. Tentu mengikuti protokol kesehatan.

Diantaranya, destinasi wisata itu meliputi Keraton Sumenep Kecamatan Kota, Pantai Lombang Kecamatan Batang-Batang, dan Pantai Slopeng Kecamatan Dasuk.

"Suratnya sudah kami layangkan satu Minggu lalu ke Bupati, kita tinggal menunggu saja seperti apa keputusannya," ungkap Bambang Irianto, Kepala Disparbudpora Sumenep, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (4/8).

Bambang mengatakan bahwa sudah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha jika nanti surat putusan dibukanya kembali destinasi wisata itu tetap mengacu kepada aturan yang ada.