"Kalau dinas pendidikan sengaja melakukan pengondisian untuk pembelian barang terhadap BOP PAUD, kami atas nama anggota Komisi D Bangkalan" class="inline-tag-link">DPRD Bangkalan akan merekomendasikan ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal. Terhadap Kabid atau yang bertanggungjawab terhadap TK atau PAUD," tutupnya. (Mp/sur/kk)