"Kami menilai, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong kenaikan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas," kata Faizal.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak berhenti di tahap perencanaan, tetapi benar-benar berdampak terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim membenarkan adanya komitmen bersama untuk mengurangi kebocoran PAD melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai.

"Pihak eksekutif melalui OPD terkait memang telah mempelajari itu, dengan melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan sistem transaksi elektronik, dan ternyata memang sangat efektif," katanya.