SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama DPRD setempat mengambil langkah tegas untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya yang disepakati adalah penerapan sistem transaksi elektronik pada berbagai layanan publik guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Faizal Muis menegaskan, bahwa kebijakan ini didasarkan pada pengalaman sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkannya.
"Ini karena penerapan transaksi elektronik terbukti di sejumlah daerah mampu memaksimalkan penerimaan daerah secara lebih efektif dan terukur," kata Faizal, Senin (4/5).
Menurut Faizal, kesepahaman antara legislatif dan eksekutif tersebut bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari langkah nyata yang mulai diimplementasikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.